A.
Perubahan Lingkungan dan Etika Lingkungan
Ekosistem yang sehat pada dasarnya
bersifat stabil. Ekosistem tersebut mendukung kehidupan yang ada di dalamnya.
Dengan demikian, terdapat banyak lintasan daur materi atau daur energi.
Kemampuan lingkungan atau habitat untuk memberi kehidupan organisme yang
menempatinya dinamakan daya dukung lingkungan. Ekosistem yang seimbang tidaklah
bersifat statis. Artinya, selalu terjadi perubahan-perubahan alamiah atau
bersifat dinamis. Organisme dilahirkan, tumbuh, berkembang biak dengan pesat
dan mendominasi makhluk hidup yang lain. Akibatnya, terjadi penurunan dan
kenaikan yang seimbang.
Keseimbangan lingkungan dapat
terganggu karena adanya pengaruh luar yang sangat kuat. Akibatnya, terjadilah
perubahan lingkungan. Perubahan lingkungan dapat terjadi secara alami dan dapat
pula akibat campur tangan (kegiatan) manusia.
1.
Perubahan Lingkungan secara Alami
Perubahan
lingkungan secara alami disebabkan oleh bencana alam seperti banjir, tanah
longsor, gempa bumi, dan gunung meletus. Bencana alam tersebut dapat mengubah
lahan pertanian menjadi danau, kawasan yang tertata menjadi porak-poranda, dan
mengakibatkan menurunnya populasi suatu jenis makhluk hidup.
2. Perubahan Lingkungan yang disebabkan
oleh Kegiatan manusia
Beberapa
kegiatan manusia yang dapat menyebabkan perubahan lingkungan sebagai berikut.
a. Pembukaan hutan untuk pertanian,
pemukiman,dan industri. Pembukaan lahan berarti menghilangkan beberapa komponen
biotik pada suatu ekosistem. Peristiwa ini dapat menyebabkan punahnya flora dan
fauna tertentu, perubahan daur hidrologi, dan berkurangnya kesuburan tanah.
b. Penggunaan
pestisida untuk membunuh hama dan penggunaan pupuk kimia yang berlebihan.
1) Penggunaan pestisida dapat menyebabkan
resistensi hama dan penggunaan pupuk kimia yang berlebihan, sasaran, serta
adanya residu pestisida pada hasil panen.
2) Penggunaan
pupuk kimia yang berlebihan dapat mengakibatkan terganggunya difusi air oleh
akar dan eutrofikasi.
a. Eksploitasi
sumber daya laut.
1) Pemakaian bahan peledak dapat
merusak terumbu karang.
2) Penggunaan pukat harimau dapat
mengganggu regenerasi ikan.
Adanya perubahan lingkungan sangat
memengaruhi keseimbangan ekosistem. Perubahan lingkungan dapat menyebabkan
hilangnya beberapa komponen ekosistem. Oleh karena itu,
permasalahan-permasalahan lingkungan harus segera diatasi dengan menerapkan
prinsip etika lingkungan.
Etika lingkungan adalah kebijaksanaan
moral manusia dalam bergaul dengan lingkungannya. Beberapa prinsip yang
diperhatikan sehubungan dengan penerapan etika lingkungan sebagai berikut.
a. Manusia
merupakan bagian dari lingkungan yang tidak terpisahkan sehingga perlu
menyayangi semua kehidupan dan lingkungan selain dirinya sendiri.
b. Manusia
hendaknya selalu berupaya untuk menjaga kelestarian, keseimbangan, dan
keindahan alam.
c. Kebijaksanaan
penggunaan sumber daya alam yang terbatas termasuk bahan energi.
d. Lingkungan
disediakan bukan untuk manusia saja tetapi untuk semua makhluk hidup.
e. Ditetapkan
undang-undang sebagai bentuk kepeduliaan pemerintah terhadap lingkungan.
Lingkungan
perlu dikelola dengan baik. Pengelolaan lingkungan mempunyai tujuan sebagai
berikut.
a. Mencapai
kelestarian hubungan manusia dengan lingkungan hidup sebagai tujuan membangun
manusia seutuhnya.
b. Mewujudkan
manusia sebagai pembina lingkungan.
c. Mengendalikan
pemanfaatan sumber daya secara bijaksana.
d. Melaksanakan
pembangunan berwawasan lingkungan untuk kepentingan generasi sekarang dan
mendatang.
e. Melindungi
negara terhadap dampak di luar wilayah negara yang menyebabkan kerusakan dan
pencemaran lingkungan.
Pemerintah
juga membuat peraturan perundang-undangan agar kelestarian lingkungan tetap
terjaga. Beberapa peraturan perundang-undangan sebagai berikut.
1. Undang-Undang Republik Indonesia
nomor 5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistemnya.
2. Undang-Undang Republik Indonesia
nomor 51 tahun 1993 tentang Analisis Dampak Lingkungan.
3. Undang-Undang Republik Indonesia
nomor 23 tahun 1997 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup.
4. Undang-Undang Republik Indonesia
nomor 41 tahun 1999 tentang Kehutanan.
5. Undang-Undang Republik Indonesia
nomor 22 tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi.
6. Undang-Undang Republik Indonesia
nomor 7 tahun 2004 tentang Sumber Daya Air.
7. Undang-Undang Republik Indonesia
nomor 30 tahun 2007 tentang Energi.
B.
Pencemaran Lingkungan
Pencemaran
lingkungan adalah peristiwa masuknya zat, unsur, enegi, dan komponen yang
bersifat merugikan ke dalam lingkungan sebagai akibat perbuatan manusia atau
alam. Bahan-bahan atau zat yang dapat mencemari lingkungan disebut polutan.
Suatu zat disebut polutan jika memenuhi kriteria berikut.
1. Jumlahnya
melebihi batas normal.
2. Berada
pada tempat yang tidak semestinya.
3. Berada
pada waktu yang tidak tepat.
Berdasarkan zat pencemarnya,
pencemaran lingkungan dibedakan menjadi tiga sebagai berikut.
1. Pencemaran
kimiawi; polutan berupa zat kimia baik organik maupun anorganik. Contoh zat
radioaktif, unsur-unsur logam berat, dan detergen.
2. Pencemaran
fisik: polutan berupa kaleng-kaleng, botol,plastik, dan karet.
3. Pencemaran
biologis: polutan berupa berbagai macam mikroorganisme penyebab penyakit.
Contohnya Escherihia coli, Entamoeba coli, dan Salmonella typhosa.
Berdasarkan lokasi yang tercemar,
pencemaran lingkungan dibedakan menjadi pencemaran air, pencemaran tanah, dan
pencemaran udara.
1.
Pencemaran Air
Pencemaran air yaitu peristiwa
masuknya zat, energi,unsur-unsur, atau komponen lain ke dalam air yang
mengakibatkan penurunan kualitas air. Pencemaran air meliputi pencemaran
perairan darat (sungai dan danau) serta perairan laut. Sumber pencemaran air
dapat berupa limbah industri, limbah rumah tangga, limbah pertanian, dan limbah
pertambangan.
a.
Limbah Industri
Limbah
industri yaitu limbah yang berasal dari kegiatan industri. Limbah industri
dapat berupa logam berat (kadmium, merkuri, timbal, seng), arsenat, krom,
timah, benzen, dan karbon tetraklorida. Zat-zat tersebut dapat merusak organ
tubuh manusia, bahkan beberapa di antaranya merupakan penyebab kanker.
b. Limbah Rumah Tangga
Limbah rumah
tangga yaitu limbah yang berasal dari rumah tangga seperti feses, urine, sampah
dapur, dan detergen. Bahan organik yang mencemari perairan, penguraiannya
membutuhkan banyak oksigen. Hal ini menyebabkan O2 di air berkurang
sehingga menggangu aktivitas kehidupan organisme air. Selain itu, pencemaran
perairan oleh limbah rumah tangga dapat mengakibatkan timbulnya penyakit
seperti disentri, cacingan, kolera, dan tifus.
c. Limbah Pertanian
Limbah
pertanian yaitu limbah yang berasal kegiatan pertanian, misalnya pupuk
anorganik dan pestisida. Pencemaran air oleh pupuk dan pestisida dapat mengakibatkan
kematian organisme air dan organisme lain yang meminum air tersebut. Residu
pestisida yang sulit didegradasi akan terakumulasi dalam tubuh
organisme-organisme pada satu rantai makanan. Akumulasi pestisida terbesar
berada dalam organisme pada tingkat trofik tertinggi.
Pemakaian
pupuk yang berlebihan dapat menyebabkan peningkatan zat hara di perairan.
Keadaan ini disebut eutrofikasi. Peningkatan zat hara mengakibatkan populasi
tumbuhan air mengalami perkembangan dengan cepat sehingga menutupi permukaan
air. Perkembangan populasi tumbuhan air yang pesat menyebabkan oksigen terlarut
berkurang. Hewan-hewan air kemudian mati karena kekurangan oksigen.
d. Limbah Pertambangan
Pencemaran
minyak di laut terutama disebabkan oleh limbah pertambangan lepas pantai dan
kebocoran kapal tanker pengangkut minyak. Minyak yang melekat pada tubuh
organisme air dapat menyebabkan kematian.
Adanya
pencemaran dalam perairan dapat diketahui melalui uji kimia kualitas air.
Beberapa parameter kimia kualitas air meliputi BOD,COD,DO, dan pH.
a) BOD (Biochemichal Oxygen Demand)
BOD adalah
jumlah oksigen terlarut yang diperlukan oleh mikroorganisme dalam air untuk
menguraikan bahan organik. Nilai BOD diperoleh dari selisih oksigen terlarut
awal dengan oksigen terlarut akhir. Apabila kandungan oksigen dalam air
menurun, kemampuan mikroorganisme aerob untuk menguraikan limbah organik jga
menurun.
b) COD (Chemical Oxygen Demand)
COD
merupakan jumlah oksigen yang diperlukan agar limbah dalam air dapat
teroksidasi melalui reaksi kimia.
c) DO (Dissolved Oxygen)
DO adalah
kadar oksigen terlarut dalam air. Semakin kecil nilai DO perairan, tingkat
pencemaran air semakin tinggi.
d) pH
pH adalah
ukuran keasaman suatu perairan. Air bersih mempunyai pH 6,5 – 7,5. Dengan pH
yang lebih kecil atau lebih besar menunjukkan adanya pencemaran. Air tersebut
tidak sesuai untuk kehidupan mikroorganisme.
1.
Pencemaran Udara
Sebagian
jenis gas merupakan polutan utama di udara. Senyawa polutan udara digolongkan
menjadi dua, yaitu senyawa polutan primer dan senyawa polutan sekunder. Senyawa
polutan primer adalah senyawa polutan yang langsung dibebaskan dari sumbernya.
Senyawa polutan sekunder adalah senyawa polutan yang baru terbentuk setelah
terjadi reaksi antara senyawa-senyawa primer selama di udara. Polutan udara
yang utama sebagai berikut.
a. Karbon Monoksida (CO) dan Karbon
Dioksida (CO2)
Sumber
penghasil polutan CO dan CO2 sebagai berikut.
1) Kendaraan
yang menggunakan bahan bakar bensin atau solar.
2) Pembakaran
sampah atau sisa-sisa hasil pertanian dan perkebunan.
3) Industri
baja dan besi.
Gas CO
merupakan hasil pembakaran tidak sempurna dari mesin mobil dan mesin bakar
lainnya. Gas CO dapat masuk ke dalam tubuh manusia dan menyebabkan gangguan
kesehatan. Gas CO dalam aliran darah akan berikatan dengan Hb membentuk senyawa
karbinohemoglobin (HbCO). Jika kadar CO dalam darah besar maka Hb tidak dapat
mengikat oksigen. Hal ini dikarenakan sifat Hb yang lebih mudah berikatan
dengan CO dibandingkan dengan O2. Akibatnya tubuh akan kekurangan
oksigen.
Dalam jumlah
normal, karbon dioksida tidak bersifat polutan. Kandungan CO2 di
udara dapat berlebihan karena adanya pengundulan hutan, pembakaran minyak bumi,
dan pengubahan batu bara menjadi semen. Gas CO2 yang berlebihan di
bumi dapat menimbulkan masalah. Gas CO2 yang berlebihan menimbulkan
pemanasan global di bumi. Pemanasan global menyebabkan suhu udara di atmosfer
semakin meningkat. Peningkatan suhu ini sering dikenal dengan istilah efek
rumah kaca.
a. Hidrokarbon (Cx Hy)
Sumber
penghasil hidrokarbon terutama berasal dari sisa pembakaran kendaraan bermotor.
Hidrokarbon yang berikatan dengan oksida nitrogen dapat menyebabkan iritasi
mata pada konsentrasi rendah dan dapat menimbulkan keracunan pada konsentrasi
besar.
b. Oksida Nitrogen (NOx) dan Oksida
Sulfur (SOx)
Oksida
nitrogen secara alami berasal dari aktivitas bakteri. Oksida nitrogen juga
terdapat dalam asap pabrik. Oksida nitrogen berlebihan dapat menimbulkan
penyakit pada sistem pernapasan.
Sumber
penghasil polutan oksida sulfur sebagai berikut.
1) Pembakaran
bahan organik, misalnya batubara, minyak bumi, dan kayu.
2) Pabrik
peleburan baja.
Oksida sulfur dan oksida nitrogen
dapat menyebabkan hujan asam. Hujan asam dapat mengakibatkan rusaknya ekosistem
di lingkungan sekitarnya.
Beberapa limbah pabrik kimia yang
dikeluarkan melalui cerobong asap antara lain gas oksida sulfur dan oksida
nitrogen. Gas oksida sulfur, oksida nitrogen, dan uap air berkumpul membentuk
awan di atmosfer. Oksida sulfur dan oksida nitrogen mengalami oksidasi menjadi
asam sulfat dan asam nitrit. Ketika terjadi hujan, air tersebut bersifat asam
sehingga dinamakan hujan asam. Hujan asam bersifat korosif pada logam dan
menyebabkan kerusakan pohon-pohonan dan akhirnya mati. Air hujan bersifat asam
akan melepaskan mineral-mineral tertentu dari tanah dan terlarut di air sungai.
Beberapa mineral (misalnya merkuri dan aluminium) yang terlarut dia air sungai
akan meracuni hewan-hewan air dan akhirnya mati.
a. CFC (Freon)
Freon sering
digunakan dalam alat pendingin (AC atau kulkas) dan alat kosmetik yang
dilengkapi dengan sprayer. Freon yang dilepaskan ke udara akan berikatan dengan
ozon sehingga menyebabkan terurainya molekul ozon. Akibatnya, terjadi penipisan
lapisan ozon. Penipisan lapisan ozon dapat menimbulkan lubang pada lapisan
atmosfer. Lubang tersebut akan mengurangi fungsi lapisan ozon sebagai penahan
sinar UV. Sinar UV yang sampai ke bumi akan menyebabkan kerusakan bagi
kehidupan. Kerusakan itu antara lain gangguan pada kesehatan manusia (kanker kulit
dan katarak), gangguan pada rantai makanan di laut, serta kerusakan tanaman
budi daya.
b. Partikel
Partikel
merupakan polutan yang berbentuk padat dan berukuran kecil. Partikel yang
terdapat di udara dapat berdampak negatif bagi kehidupan. Dampak negatif yang
diakibatkannya tergantung pada komposisi sifat kimia dan sifat fisik partikel
tersebut.
Beberapa
dampak negatif akibat pencemaran partikel sebagai berikut.
1) Menyebabkan
gangguan kesehatan pada manusia.
2) Mengurangi
intensitas sinar matahari ke bumi.
3) Mengurangi
jarak pandang bagi pengendara kendaraan bermotor atau pesawat.
1.
Pencemaran Tanah
Tanah merupakan tempat hidup dan
sumber kehidupan bagi makhluk hidup. Oleh karena itu, tanah harus dijaga
kelestariannya. Pencemaran tanah menyebabkan terjadinya penurunan kualitas
tanah. Pencemaran tanah dapat terjadi secara langsung maupun tidak langsung.
a.
Pencemaran tanah secara langsung
Pencemaran tanah secara langsung
terjadi akibat hal-hal berikut.
1) Penggunaan
pestisida dan insektisida yang berlebihan dapat mencemari tanah. Zat tersebut
menyebabkan kematian mikrobia pengurai dalam tanah. Akibatnya, daur ulang zat
sisa dalam tanah akan terganggu
2) Pembuangan
sampah sembarangan
a) Pembuangan
sampah organik di tempat terbuka menimbulkan bau busuk.
b) Pembuangan
sampah anorganik dalam tanah dapat menyebabkan kehidupan mikroorganisme
terganggu.
a.
Pencemaran Tanah secara Tidak Langsung
1)
Pencemaran tanah melalui udara
Polutan
udara dapat juga mencemari tanah jika terguyur oleh air hujan. Polutan tersebut
akan terserap ke dalam tanah bersama air hujan. Hal tersebut menyebabkan
kehidupan organisme tanah terganggu.
2)
Pencemaran tanah melalui air
Polutan
dalam air buangan atau air hujan dapat meresap ke dalam tanah. Polutan itu
dapat mengubah struktur tanah sehingga kehidupan organisme tanah terganggu.
2. Pencemaran Suara
Suara dengan
tingkat kebisingan tertentu dapat mencemari lingkungan. Suara tersebut
menyebabkan terjadinya gangguan fisiologis dan psikologis seseorang. Tingkat
kebisingan suara melebihi 70 dB yang didengarkan dalam waktu lama dapat
menyebabkan gangguan kesehatan. Semakin tinggi tingkat kebisingan yang
didengarkan, semakin cepat pengaruhnya bagi kesehatan.
Semakin kompleks kebutuhan manusia,
semakin banyak limbah yang dihasilkan. Hal ini dapat mengakibatkan pencemaran
jika limbah tidak ditanggani secara benar. Ada dua metode penanganan limbah.
1.
Metode Konvensional
Metode ini
digunakan untuk menangani limbah cair. Metode konvensional dilakukan secara
fisik, kimia, dan biologis.
a. Pengolahan Limbah secara Fisik
Limbah
dipisahkan dari bahan-bahan polutan yang mengapung. Pemisahan bahan tersebut
dilakukan dengan cara penyaringan. Selanjutnya bahan polutan yang mudah
mengendap dipisahkan dengan proses pengendapan.
b.
Pengolahan limbah secara kimia
Pengolahan
limbah secara kimia biasanya digunakan untuk menghilangkan logam berat, senyawa
fosfor, dan zat organik beracun. Zat-zat tersebut dipisahkan dengan cara
menambah bahan kimia. Tindakan ini dilakukan untuk mengubah sifat polutan yang
tidak dapat diendapkan menjadi mudah diendapkan.
c. Pengolahan Limbah secara Biologis
Semua limbah
yang biodegradabel dapat diolah secara biologis. Pengolahan secara biologis
dilakukan dengan cara menambahkan mikroorganisme ke dalam limbah.
Mikroorganisme tersebut berfungsi untuk menguraikan polutan dalam limbah.
Pengolahan limbah secara biologis ini dapat menurunkan nilai BOD.
2. Metode Ramah Lingkungan
Metode ini
dilakukan dengan cara meminimalisasi penggunaan bahan baku yang berpotensi
menimbulkan pencemaran. Beberapa langkah untuk meminimalisasi terbentuknya
polutan sebagai berikut.
a. Reuse (Memakai Ulang)
Barang-barang
yang sudah tidak terpakai dapat digunakan untuk tujuan lainnya.
b. Reduce (Mengurangi Pemakaian)
Barang-barang
digunakan hanya saat diperlukan saja. Hal itu dapat menghemat sumber daya alam.
Dengan demikian, jumlah sampah dapat dikurangi.
c.
Recycle (Mendaur Ulang)
Barang-barang
yang sudah tidak terpakai diolah menjadi produk lain yang dapat dimanfaatkan.
Tujuan kegiatan tersebut sebagai berikut.
1) Mengurangi
jumlah sampah
2) Menghindari
pencemaran lingkungan
3) Menjaga
keseimbangan ekosistem
4) Melestarikan
kehidupan makhluk hidup
0 komentar :
Posting Komentar